Selama 9 hari Gapoktan Nunggal Roso Desa Kalimanggis dan Kelompok Tani Ngudi Makmur Desa Getas, Kecamatan Kaloran mendapatkan kegiatan pelatihan pertanian organik Komoditas Kopi. Kegiatan ini merupakan kerjasama BPTPHP Provinsi Jawa Tengah dan DKPPP Kabupaten Temanggung. Materi yang disampaikan pemateri dari I-SKOL selaku konsultan; sosialisasi kopi organik, pendampingan lapangan dan assesment kebun. Dari masing-masing kelompok dibentuk tim ICS (Internal Control System) sebanyak 10 orang yang akan membantu pendampingan dan inspeksi kebun kopi agar sesuai standar yang ditetapkan. Direncanakan pada bulan Februari tahun 2025 akan dilakukan penilaian kebun untuk proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi organik ICERT.
Eko Setiyo, A.Md. selaku PPL pendamping menyampaikan bahwa pertanian organik khususnya kopi, petani harus melaksanakan dari ketulusan dan keikhlasan hati, mau melaksanakan standar internal dan standar sertifikasi organik :
1. Tidak menggunakan bahan kimia pertanian (pestisida, herbisida, pupuk kimia, bahan yang dilarang/diijinkan lainnya oleh standar organik).
2. Mencegah kontaminasi dari luar kebun dan selama penanganan pemanenan dan paska panen.
3. Tidak mencampur hasil panen organik dan non organik atau konversi.