Detail Berita



Temanggung - Pemkab Temanggung melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung melakukan desinfeksi dan dekontaminasi di Pasar Hewan Kranggan untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala DKP3 Joko Budi Nuryanto mengatakan, di daerah tersebut ditemukan 73 hewan terdeteksi terkena PMK. Maka itu, sebagai salah satu langkah pencegahan penularan dilakukan desinfeksi dan dekontaminasi di pasar hewan.

"Desinfeksi dan dekontaminasi sebagai prosedur yang harus ditempuh di semua pasar hewan," katanya, Kamis (9/1/2025) di Temanggung.

Joko mengatakan, untuk 73 hewan yang terpapar PMK, kini dalam pengobatan dan pantauan, dengan harapan tidak ada penularan kembali di daerah tersebut.

Dikemukakan, temuan kasus sebanyak 73 ekor itu merupakan catatan per tanggal 6 Januari 2025 dan tersebar di 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung.

"Terinci di Kecamatan Tretep terdapat 5 ekor, Candiroto (6), Jumo (1) Ngadirejo (12) Parakan (12) Kedu (8) Bejen (6). Selain itu, Kecamatan Tlogomulyo (4), Kaloran (12) Kranggan (1) dan Pringsurat (6)," jelasnya.

Dikatakannya, kecamatan yang terdapat temuan menjadi zona merah, sementara kecamatan lain belum ada temuan kasus sejauh ini.

Pihaknya saat ini mengutamakan biosecurity dan dekontaminasi, yang meliputi desinfeksi dan dekontaminasi alat atau sarana dan prasarana setelah digunakan untuk pelayanan.

"Desinfeksi dan dekontaminasi kandang dan yang selanjutnya petugas memperketat pengawasan lalu lintas hewan," lanjutnya.

Ia menerangkan, bagi petugas apabila menangani hewan sakit menular segera ganti perlengkapan baru sebelum ke hewan lain atau hewan berikutnya.

"Petugas harus melaporkan kejadian yang ditemukan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (isikhnas)," katanya.

Adapun PMK di Temanggung ditemukan dalam beberapa waktu terakhir, sebelumnya Temanggung memang bebas dari PMK. (Aiz;Ekp)