Detail Berita


Hari Kamis, 8 Mei 2025
Tempat Ruang Kerja Kabag.Perekonomian Setda Kab.Temanggung
Rapat diinisiasi oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)Kab.Temanggung, yang terdiri dari Bagian PBJ Setda Temanggung, Bagian Perekonomian, Bid. Perindustrian Dinperinaker dan Bagian Perdagangan Dinkopdag Temanggung.
Peserta terdiri dari OPD yang mengajukan ijin pengadaan barang non PDN/TKDN/ Import, salah satunya Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung.
Produk yang diajukan ijinnya adalah produk (obat) untuk hewan pada UPT. Puskeswan dan RPH DKPPP Kab. Temanggung