Temanggung - Rapat koordinasi ini membahas terkait penekanan kembali kebijakan pertembakauan, budidaya, analisa usaha tani tembakau. Pemateri melibatkan petugas dinas, tim teknis PT. Djarum, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan).
Selain itu juga dalam pertemuan kali ini kedatangan tamu dari Grader PT. Djarum, yaitu Koh Arif dan Pak Slamet
Dalam kesempatan pertemuan, adanya penyampaian terkait kualifikasi tembakau yang dapat lolos standart pabrik, antara lain :
1. Bibit yang digunakan berkualitas
2. Jadwal tanam yang tepat waktu, Ketika musim penghujan dapat menggunakan bibit ber-polybag
3. Olah tanah yang baik dari awal sampai akhir
4. Pendangiran yang cukup
5. Kecukupan nutrisi dengan pemupukan sesuai rasio 3 : 1 : 3, sebagai contoh N sebesar 117 kg, P 37 kg, K 117 kg, selain itu juga diberikan pupuk tambahan ZK Ketika cuaca dengan intensitas hujan tinggi yaitu 5 – 10 gram / tanaman, agar daun tidak pecah.
6. NPK dipakai diawal
7. Daun tembakau dipanen cukup umur umur 70 hingga 130 hari setelah penanaman, jika terlalu muda, aroma yang dihasilkan kurang
8. Aromanya wangi, kuat dan gurih
(PS, HW, SF, GH, W, AW, DAP)
DKPPP