Detail Berita


TMG, 24/9/2025 - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pengawasan keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Temanggung, Kranggan, pada Senin (22/9). Kegiatan ini difokuskan pada uji residu pestisida terhadap bahan pangan segar asal tumbuhan yang digunakan dalam pengolahan makanan bergizi di dapur SPPG.
Tim pengawasan melakukan pengambilan sampel sayuran dan buah-buahan yang digunakan oleh SPPG, kemudian dilakukan pengujian cepat menggunakan alat uji cepat deteksi residu pestisida. Uji ini bertujuan untuk memastikan bahwa bahan pangan yang dikonsumsi aman dan bebas dari cemaran pestisida berbahaya.
???? Tujuan Kegiatan Pengawasan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam:
• Menjamin keamanan pangan segar yang digunakan dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
• Melindungi kesehatan konsumen, khususnya penerima manfaat SPPG, dari risiko paparan pestisida berlebih.
• Mendorong praktik pertanian sehat dan berkelanjutan di kalangan petani lokal.
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang disediakan oleh dapur publik.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan seluruh rantai pasok pangan di Kabupaten Temanggung semakin memperhatikan aspek keamanan dan mutu pangan, sehingga program SPPG dapat berjalan optimal dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan status gizi masyarakat.