Detail Berita



Sepuluh ribu ekor ikan Nilem ditebar di perairan umum oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, bekerjasama dengan pemerintah desa dan komunitas pemancing sebagai upaya pelestarian ikan dan ekosistem sungai, serta peningkatan konsumsi ikan warga.

Penebaran ikan Nilem oleh DKPPP Temanggung dilakukan di Curug Titang, Dusun Titang, Desa Nampirejo, Temanggung pada Jumat (14/11/2025).

"Temanggung sebagai daerah hulu sungai penebaran ikan ke perairan umum atau restoking dilakukan beberapa kali, sebab ikan cenderung menuju ke bawah yang lebih hangat untuk berkembangbiak. Mungkin hanya beberapa persen ikan yang bertahan di tempat penebaran ikan," kata Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto, saat dihubungi Senin (17/11/2025).

Ia meminta pada warga atau komunitas yang membutuhkan bantuan untuk restoking ikan di perairan umum dapat menghubungi pihaknya. Benih ikan akan disiapkan sesuai dengan ketersediaan.

"Indukan di Balai Benih Ikan Mungseng berproduksi, sehingga dijual dan yang lainya untuk restoking," lanjutnya.