Kamis, 15 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Apel Aset Kendaraan Bermotor bertempat di Halaman Kantor DKPPP Kabupaten Temanggung, Jl. Suyoto Nomor 7 Temanggung. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DKPPP Joko Budi Nuryanto dan Sekretaris DKPPP Esti Dwi Utami, serta diikuti oleh seluruh Penyuluh Pertanian DKPPP yang membawa kendaraan dinas roda dua (sepeda motor).
Apel aset kendaraan bermotor dilaksanakan sebagai upaya penertiban, pengawasan, dan pengendalian aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang digunakan untuk menunjang kegiatan penyuluhan pertanian di lapangan. Pada kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kesesuaian nomor polisi, serta pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan.
Melalui pelaksanaan apel aset ini, diharapkan seluruh pengguna kendaraan dinas dapat meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian dalam menjaga serta memelihara aset pemerintah, sehingga kendaraan dinas selalu dalam kondisi baik, layak pakai, dan optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pelayanan dan penyuluhan pertanian di Kabupaten Temanggung.
DKPPP