Sementara itu, kasus PMK tercatat mencapai 106 kasus yang tersebar hampir merata di sejumlah kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 ekor ternak telah sembuh dan kini tersisa enam kasus yang masih dalam penanganan. Wisnu menegaskan, pihaknya terus memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban.
Menurutnya, sebagian besar kasus penyakit hewan yang ditemukan di Temanggung berasal dari ternak yang masuk dari luar daerah. Biasanya pedagang atau peternak membeli hewan baru lalu langsung dicampur dalam satu kandang. Kondisi itu berpotensi menularkan penyakit kepada ternak yang sudah ada.
DKPPP juga mengimbau peternak membeli ternak dalam kondisi sehat dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), rutin membersihkan kandang, serta menyediakan desinfektan bagi setiap orang yang keluar masuk area peternakan.(Aiz;Ekp)