TMG, 10 Juni 2024 DKPPP melakukan sosialisasi Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) di Aula Kecamatan Kedu. Total 14 perangkat Desa di Kecamatan kedu memperoleh sosialisasi ini.
Kegiatan ini merupakan langkah awal pendataan dan pemetaan pelaku usaha Bidang Kelautan dan Perikanan agar memperoleh Kartu Kusuka.
Adanya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, mengharuskan penyesuaian Pelaku Usaha sector kelautan dan perikanan.