TMG,11/6/2024- Jelang Idul Adha 2024, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung membentuk Tim Pengawas Penyembelihan Hewan Kurban. Tim ini berjumlah 220 orang yang terdiri dari unsur medik veteriner, paramedik veteriner, dokter hewan, inseminator, penyuluh pertanian dan juga ASN di lingkup Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung.
Tim bertugas untuk memastikan hewan kurban yang ada di Kabupaten Temanggung layak dijual dan dikonsumsi masyarakat. Pengawasan hewan kurban dilakukan pada saat hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan setelah dipotong (pos mortem). Pemeriksaan meliputi suhu tubuh, frekuensi nafas, jantung dan sebagainya untuk mengetahui layak secara syariat. Pemeriksaan pos mortem bertujuan untuk mengetahui kondisi jeroan seperti limpa, jantung, paru-paru, hati, ginjal, jeroan dan beberapa kelenjar apakah aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi adanya kelainan