Pangan merupakan kebutuan manusia yang sangat mendasar dan harus dipenuhi setiap saat karena berpengaruh terhadap eksistensi dan ketahanan hidup manusia. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, masyarakat berusaha memperolehnya dari berbagai sumber seperti pasar tradisional, hypermarket dan supermarket hingga warung. Di era pasar bebas saat ini industri pangan Indonesia mau tidak mau sudah harus mampu bersaing dengan derasnya arus masuk produk industri pangan negara lain yang telah mapan dalam sistem mutunya. Salah satu sasaran pengembangan di bidang pangan adalah terjaminnya pangan yang dicirikan oleh terbebasnya masyarakat dari jenis pangan yang berbahaya bagi kesehatan.
Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Mewujudkan keamanan pangan segar merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat serta pelaku usaha di sepanjang rantai pangan, mulai dari budidaya, panen, pascapanen, distrbusi, retail, hingga pangan siap dikonsumsi.
Pangan segar yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat dapat berasal dari produksi dalam negeri dan dapat berasal dari pemasukan luar negeri atau impor. Konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang tidak akan berarti, jika makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak aman dari cemaran. Cemaran adalah unsur lain yang ditemukan dalam pangan. Pangan menjadi tidak aman karena tercemar atau terkontaminasi oleh cemaran fisik, cemaran kimia dan cemaran biologis. Cemaran fisik diantaranya adalah kerikil, pecahan kaca, rambut, kuku dan logam. Cemaran kimia contohnya adalah residu pestisida, aflatoksin, logam berat dan bahan kimia berbahaya. Untuk cemaran biologis diantaranya adalah bakteri, jamur, virus dan cacing.
Mengkonsumsi pangan yang tidak aman dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Cemaran biologis akan menyebabkan keracunan yang ditandai dengan diare, muntah, mual dan pusing. Sedangkan mengkonsumsi pangan yang terpapar cemaran kimia dalam jangka panjang akan menyebabkan penyakit degeneratif. Dari aspek ekonomi, pangan yang tidak aman akan menyebabkan kerugaian karena terjadinya penolakan dalam perdagangan.
Bagaimana menghasilkan pangan yang aman? Praktek penanganan pangan harus diterapkan di setiap rantai pangan. Keamanan pangan dilaksanakan mulai dari proses budidaya dengan menerapkan praktek budidaya pertanian yang baik atau Good Agricultural Practices (GAP) agar menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi, cara penanganan pasca panen hasil pertanian yang baik atau Good Halding Practices (GHP). Begitu juga dalam pengolahan pangan, keamanan pangan dapat dilaksanakan dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP). Demikian halnya pada rantai distribusi dan retail, keamanan pangan segar dapat dilaksanakan dengan menerapkan Good Distribution Practices (GDP) dan Good Retail Practices (GRP).
Bagaimana cara meminimalisir cemaran setelah dipasarkan? Sebagai konsumen, cara meminimalisir cemaran dilakukan dengan cara :
- Memilih buah dan sayuran yang masih segar. Memilih pangan yang sehat dan aman dengan memilih sayur yang segar, utuh, batang dan daun mudah dipatahkan, tidak layu dan tidak busuk. Pilih buah segar, utuh, tidak memar, tidak busuk, tidak berulat, warana sesuai aslinya dan tidak mengeluarkan cairan selain getah asli.
- Mencuci sayur dan buah di bawah air mengalir.
- Mengolah pangan secara benar.
Mari budayakan konsumsi pangan yang aman!!
Materi dapat di download disini
Ditulis oleh Ari Susanti, STP (Pengawas Mutu Hasil Pertanian Pertama)