PPHT (Penerapan Pengendalian Hama Terpadu) tembakau dilakukan oleh DKPPP di 27 kelompok tani. Kegiatan dilakukan sebanyak 4 kali pertemuan dalam 1 siklus budidaya tembakau. Materi yang disampaikan terkait kebijakan pertembakauan, budidaya, pengendalian hama penyakit, pembuatan APH (agens pengendali hayati, pembuatan bio asap cair dan arang sekam, konservasi lahan pertanian dan analisa usaha tani tembakau. Pemateri melibatkan petugas dinas, penyuluh ASN dan penyuluh swadaya, POPT (Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman), dan penyuluh kehutanan.
Luasan tembakau per awal bulan juni 2022 seluas 15.283 ha. Dampak iklim ekstrim, curah hujan dan kelembaban tinggi berakibat jadwal tanam mundur dari kebiasaan, dan adanya tanaman tembakau yang mati, sehingga petani melakukan sulaman terhadap tanaman tembakau yg ditanam.
Setiap kelompok tani PPHT tembakau juga ditunjang kegiatan konservasi lahan pertanian dengan bantuan tanaman kopi arabika sejumlah 650 batang dan mimba sejumlah 180 batang. Kopi arabika bermanfaat untuk penahan erosi dan juga menambah penghasilan petani. Tanaman mimba bermanfaat untuk konservasi lahan dan juga sebagai bahan pestisida nabati, untuk pengendalian hama penyakit yang ramah lingkungan.