Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung melakukan beberapa langkah Kesiapsiagaan Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diantaranya :
1.Rapat koordinasi Pejabat otoritas veteriner dan dokter hewan berwenang pada 9 Mei 2022
2.Pembuatan dan Pemasangan poster PMK di pasar hewan, UPT Puskeswan dan BIB, RPH
3.Membuat surat pemberitahuan kewaspadaan PMK untuk kecamatan, korluh, petugas teknis keswan, pedagang ternak dan peternak sapi, domba dan kambing
4.Penyemprotan desinfektan di pasar-hewan
5.Bekerja sama dengan eRTe FM untuk membuat spot iklan radio tayang selama 1 bulan
6. Membuat SK Tim Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan Wilayah guna Pencegahan, Pengendalian dan KIE PMK
7.Rakortek Petugas Peternakan dan Kesehatan Hewan
8.Melakukan tracking dan surveillans penyakit melalui pedagang ternak di pasar hewan
9.Memperketat pemeriksaan antemortem dan postmortem di RPH
Berantas PMK agar Peternak Sejahtera...!!