Mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut yang tengah menjangkiti hewan ternak dibeberapa daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung, menggelar sosialisasi Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung Selasa, 24 Mei 2022.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Bupati Temanggung HM Al Khadziq dan dihadiri oleh kurang lebih 150 peserta terdiri dari Kepala OPD se Kabupaten Temanggung, Camat se Kabupaten Temanggung, Kepala KUA se Kabupaten Temanggung, Koordinator Penyuluh se Kabupaten Temanggung, Kementrian Agama Kabupaten Temanggung, Perwakilan tokoh Agama, Asosiasi Peternak Domba dan Kambing, PARAVETINDO, PDHI, serta perwakilan peternak/kelompok tani ternak/pengusaha ternak se Kabupaten Temanggung.
Pada kesempatan ini sekretaris DKPPP drh. Esti Dwi Utami M.Si menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan diantaranya :
1. Memperketat pengawasan hewan yang masuk dan keluar di pasar-pasar hewan, desinfeksi di pasar-pasar hewan,
2. Peternak dihimbau untuk tidak membeli ternak dari luar daerah terutama daerah yang tertular,
3. PMK tidak zoonosis, daging dan susu aman dikonsumsi dengan syarat tertentu,
4. Peternak untuk mewaspadai siapa saja yang masuk ke kandang ternaknya, karena PMK dapat juga dibawa oleh orang yang masuk ke kandang apabila orang tersebut berasal dari ternak yang terinfeksi,
5. Peningkatan kewaspadaan terhadap ternak yg akan digunakan untuk qurban, ternak tersebut harus benar-benar sehat
6. Peternak wajib melaporkan ke petugas apabila menemui ternak yg memiliki gejala sperti PMK.
Diharapkan dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat mencegah tersebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Temanggung.
Berantas PMK agar Peternak Sejahtera……..