Dalam rangka mendukung sistem pertanian berkelanjutan dan pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan (OPT) yang ramah lingkungan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Temanggung melakukan pengadaan alat perbanyakan Agens Pengendali Hayati (APH) untuk kelompok tani yang berada di Kabupaten Temanggung. Pengadaan alat perbanyakan APH ini bertujuan agar petani mampu melakukan perbanyakan APH secara mandiri.
Alat perbanyakan APH yang sudah diberikan untuk kelompok tani diantaranya adalah alat perbanyakan jamur Trichoderma dan alat pembuatan asap cair.
Berikut panduan penggunaan alat perbanyakan APH untuk membuat biopestisida yang ramah lingkungan