TMG, 25/9/2024- Akur 2 Desa Mento Kecamatan Candiroto adalah kelompok tani yang mempunyai bidang usaha perkebunan utamanya tanaman kopi. Dengan potensi alam yang mendukung poktan Akur 2 didorong untuk pengembangan kopi organik.
Kegiatan ini kerjasama antara BPTPH Provinsi Jawa Tengah dengan DKPPP Kabupaten Temanggung. Di kelompok tani Akur 2 dilakukan Bimtek tentang; Pelatihan budidaya kopi yang baik, pertanian organik dan pengendalian hama penyakit dengan aplikasi pestisida nabati serta agensia pengendali hayati. Serta sarana prasana untuk pendukung; kandang ternak, domba, alat pengolah pupuk organik dll.
Selama 3 tahun mendatang, dimulai tahun 2024 hingga tahun 2026 kelompok tani akan mendapatkan pendampingan yang muaranya kopi yang dihasilkan kelompok tani Akur 2 Desa Mento adalah kopi bersertifikat organik, dengan mutu dan nilai jual yang lebih baik.