Detail Berita



TMG(29/11/2022) – Terdapat 20 kelompok pembudidaya ikan, 2 kelompok pengolah dan pemasar ikan, serta 1 kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perikanan Nunung Nur Chayati dan diikuti oleh semua kelompok penerima bantuan DAK TA 2023. Nunung menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Pembudidaya Ikan Skala Kecil, Pengadaan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Usaha Nelayan Skala Kecil, dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pengolahan Hasil Perikanan. Selain itu, kelompok diharapkan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik – baiknya untuk kesejahteraan kelompok dan tidak mengalihfungsikan bantuan yang diberikan.


#DAKPerikanan2023
#perikanantemanggung